Jakarta – Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto, mengungkap momen dimintai Rp 1 miliar untuk keperluan umrah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Prihasto mengaku bingung sampai geleng-geleng kepala saat mendengar permintaan itu.
Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran untuk umrah senilai Rp 1 miliar tahun 2022 di Ditjen Holtikultura Kementan. Prihasto mengatakan permintaan Rp 1 miliar itu untuk umrah SYL bersama keluarganya dan sejumlah pejabat eselon I Kementan.
“Terkait dengan uang yang tadi Saksi jelaskan bahwa ada beban yang paling besar tahun 2022 untuk umrah. Umrah siapa ini yang dibebankan Rp 1 miliar kepada Ditjen Hortikultura?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Waktu itu Pak Menteri bersama keluarga dan beberapa eselon I,” jawab Prihasto.
Prihasto mengaku tak ikut umrah tersebut. Dia mengatakan terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran dirjen lain juga dimintai.
“Kenapa tidak ikut?” tanya jaksa.
“Kami waktu itu baru naik haji. Kami diajak, tapi kami beralasan kami baru naik haji, kami nggak ikut,” jawab Prihasto.
“Tadi dikatakan uang-uang tersebut tidak ada anggarannya. Kenapa Saksi mau memenuhi itu? Bagaimana caranya?” tanya jaksa.
“Karena semuanya memang diminta seperti itu,” jawab Prihasto.
Prihasto mengaku kebingungan untuk memenuhi permintaan tersebut. Dia mengatakan pihaknya selalu dikejar agar segera memenuhi permintaan Rp 1 miliar tersebut.
“Ada nggak Saksi pernah jelaskan bahwa ini sebenarnya tidak ada anggaran?” tanya jaksa.
“Iya. Kami sudah sampaikan. Itu kan disampaikannya ke almarhum (Sesditjen Hortikultura Sri Retno Hartati), almarhum melapor ke kami. Terus kami juga waktu itu geleng-geleng kepala ‘Ini gimana caranya ini?’,” jawab Prihasto.
“Ada paksaan nggak?” tanya jaksa.
“Ya ditanyain terus. Kapan ini menyelesaikan, kapan ini menyelesaikan,” jawab Prihasto.
“Oleh siapa?” tanya jaksa.
“Kalau tidak Pak Hatta, Pak Kasdi, itu menanyakan terus,” jawab Prihasto.
Jaksa juga bertanya apa konsekuensi jika tidak memenuhi permintaan SYL. Dia mengaku pernah mendengar ada eselon II yang dicopot gara-gara tak memenuhi permintaan SYL.
“Salah satunya yang pernah kami tahu dari Ditjen Perkebunan, kalau nggak salah Direktur Pak Saleh Muhtar kalau tidak salah, terus ada lagi dari Biro Umum, kalau tidak salah yang dimutasi Pak Ahmad Musyafak. Beliau sebagai Kepala Biro Umum. Yang lainnya kami nggak hafal,” jawab Prihasto.
Prihasto mengatakan permintaan uang ke eselon I Kementan masif dilakukan pada 2021-2022.
“Itu sejak tahun berapa uang dikumpulkan, ada dana sharing untuk nonbudgeter menteri?” tanya jaksa.
“Yang kami lihat cukup masif itu sejak tahun 2021-2022,” jawab Prihasto.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.