Rincian Duit Rp 44,2 M dan USD 30 Ribu Hasil SYL Peras Anak Buah di Kementan

Jakarta – Jaksa KPK membacakan analisis yuridis dalam sidang tuntutan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jaksa mengatakan total uang yang diterima SYL yang bersumber dari pemerasan anak buah di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu (atau setara Rp 490 juta).
“Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa CVTOGEL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu,” kata jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Meyer membeberkan rincian sumber duit tersebut. Dia juga membeberkan rincian pengguna uang itu untuk keperluan pribadi SYL beserta keluarganya hingga keperluan Partai NasDem.

“Bahwa atas pengumpulan uang tersebut dipergunakan kepentingan terdakwa beserta keluarga,” ujar jaksa.

Meyer mengatakan SYL diyakini menerima uang senilai Rp 650 juta dari hasil sharing atau patungan pejabat eselon I secara langsung. Dia mengatakan uang USD 30 ribu diminta SYL ke terdakwa Kasdi Subagyono.

“Bahwa dalam fakta persidangan terungkap uang dana sharing eselon I yang diberikan secara langsung kepada Terdakwa; uang yang diserahkan Maman Suherman kepada Terdakwa melalui Imam Mujahidin Fahmid Rp 650 juta,” ujar jaksa Meyer.

“Uang dari Kasdi Subagyono USD 30 ribu yang diberikan atas permintaan terdakwa pada saat terdakwa akan ke luar negeri di Amerika Serikat,” lanjutnya.

Jaksa Meyer juga membeberkan rincian penggunaan uang sejumlah Rp 965.123.500 dari Biro Umum Kementan untuk keperluan Partai NasDem. Dia menuturkan uang itu digunakan SYL untuk kegiatan Bacaleg NasDem hingga ditransfer ke Fraksi NasDem.