Kota Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama Bawaslu, KPU, dan Polres Tanjungpinang menggelar ribuan ANGKARAJA perlengkapan kampanye (APK). . Peninjauan ini dilakukan pada masa tenang pemilu 2024, 11-13 Februari 2024. APK yang diperiksa sebanyak
baliho, spanduk, leaflet atau sejenisnya, serta bendera partai di Tanjungpinang.
.
Sebanyak 3.601 APK tersebar di 4 kecamatan di Kota Tanjungpinang, antara lain Tanjungpinang Barat 874 APK dan Tanjungpinang Timur 1.137 APK, Kota Tanjungpinang 583 dan Bukit Bestari 1.007 APK.
Pengecekan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Satpol PP, Bawaslu, KPU, dan Polres Tanjungpinang di hari tenang.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim menyatakan, penertiban atau pembersihan APK di Kota Tanjungpinang bisa selesai dalam dua hari, Minggu dan Senin, 11 dan 12 Februari 2024. Hal ini berkat keseriusan para pejabat. digunakan dalam kendali.“Kami berterima kasih kepada tim alat berat dari Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Tanjungpinang yang membantu pembukaan baliho tersebut,” kata Akib di Tanjungpinang, Selasa (13/2/2024).
Akib menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan APK diketahui tidak ada personel di lokasi. Oleh partai politik atau tim calon presiden atau tim calon anggota parlemen. Ribuan APK dikontrol oleh tim aplikasi dan memerlukan kinerja tambahan.
“Kami bersyukur meskipun penerapannya dilakukan dari pagi hingga sore hari, namun dapat berjalan dengan lancar,” kata Direktur Satpol PP Tanjungpinang.
Akib melanjutkan, membersihkan APK-APK tersebut bukanlah hal yang mudah karena sebagian besar memiliki rangka kayu, menggunakan rangka penyangga, dan ada pula yang dipaku.Meski begitu, Akib bersyukur kepada Tuhan karena seluruh pegawai mampu menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan disiplin serta pada akhirnya dalam keadaan sehat.
“Satu hal yang menggembirakan adalah tidak terjadi gesekan apalagi kisruh dengan partai politik atau calon anggota parlemen pada penahbisan pertama dan kedua. Penahbisan berlangsung aman dan lancar,” tutupnya. (Departemen Komunikasi dan Informatika) . Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik